Jumat, 14 Agustus 2009

Eschericia Coli Disekitar Air Minum Kita (?)


Manusia sangat membutuhkan air dalam hidupnya, baik untuk keperluan minum, memasak mencuci, dan sebagainya. Menurut perhituingan kebutuhan, dalam satu hari, seorang dewasa membutuhkan sekitar 1,6 liter air untuk dikonsumsi, sehingga penyediaan air minum yang aman mutlak diupayakan. Bahaya laten yang selalu mengancam kita lewat media air bersih dan air minum ini adalah bakteri e-coli.Bakteri yang sangat identik dengan pencemaran tinja.

Mikroorganisme patogen yang terkandung dalam tinja dapat menularkan beragam penyakit bila masuk tubuh manusia, dalam 1 gram tinja dapat mengandung 1 milyar partikel virus infektif, yang mampu bertahan hidup selama beberapa minggu pada suhu dibawah 10 derajat Celcius. Terdapat 4 mikroorganisme patogen yang terkandung dalam tinja yaitu : virus, Protozoa, cacing dan bakteri yang umumny diwakili oleh jenis Escherichia coli (E-coli).



Menurut catatan Badan Kesehatan dunia (WHO), air limbah domestik yang belum diolah memiliki kandungan virus sebesar 100.000 partikel virus infektif setiap liternya, lebih dari 120 jenis virus patogen yang terkandung dalam air seni dan tinja.

Sebagian besar virus patogen ini tidak memberikan gejala yang jelas sehingga sulit dilacak penyebabnya. Bakteri penghuni usus manusia dan hewan berdarah panas ini telah mengkontaminasi hampir keseluruhan air baku air minum, sungai, sumur.

Setelah tinja memasuki badan air, E-coli akan mengkontaminasi perairan, bahkan pada kondis tertentu E-coli dapat mengalahkan mekanisme pertahanan tubuh dan dapat tinggal di dalam pelvix ginjal dan hati.

Sesuai Permenkes Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, dipersyaratkan bahwa angka E.coli dalam air minum adalah Nol per 100 ml air harus dipenuhi.

Sedangkan menurut baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam PP 82/2001 tentang Pengendalian Limbah cair menyebutkan bahwa badan air yang dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum kandungan E-coli dalam 100 ml air tidak boleh lebih dari 10.000. Menurut salah satu penelitian (Kajian Dhani Arnantha staf peneliti Lembaga kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah) jumlah E-coli dalam 100 ml air Kali Mas Surabaya mencapai 1600 milyar

Berdasarkan data Depkes diketahui, persyaratan yang harus dipenuhi PDAM untuk kualitas bakteriologis air minum PDAM menggunakan indikator coliform 0 per 100 ml air. Sedangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 46,858 sampel air minum dari 27 propinsi pada tahun 1995 diketahui, hanya 42,5 persen yang memenuhi syarat (coliform 0 per 100 ml air). Artinya 57,5 persen air minum dari PDAM tidak memenuhi syarat (teh terkontaminasi bakteri e-coli). Faktor dominan terjadinya pencemaran air PDAM oleh bakteri e-coli adalah kebocoran pipa serta kondisi air baku.

Namun yang harus kita perhatikan dari keadaan menyangkut banyak pertanyaan, antara lain (mungkin) menyangkut klasifikasi dan managemen. Apakah PDAM kita maunya kita masukkan dalam klasifikasi air bersih atau air minum. Apabila termasuk dalam air minum, artinya saat keluar dari kran kita, air PDAM telah masuk katagori siap minum (dan itu mempersyaratkan e-coli NOL). Namun apabila sepakat kita masukkan dalam katagoriPerusahaan Daerah Air Berrsih/PDAB (tidak bisa langsung diminum) maka e-coli yang dipersyaratkan minimal 10 per 100 ml (Permenkes 416).

Pengetahuan masyarakat terhadap bakteri E. coli agaknya memang masih kurang. Bakteri jenis ini merupakan indikator utama terjadinya pencemaran suatau media oleh tinja, sehingga dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagai kita.

Berikut beberapa informasi yang terkait dengan jenis bakteri ini :

Escherichia coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan atau manusia. Oleh karena itu, dikenal juga dengan istilah koli tinja, sedangkan Enterobacter aerogenes biasanya ditemukan pada hewan atau tanam-tanaman yang telah mati. Bakteri Escherechia coli merupakan mikroorganisme normal yang terdapat dalam kotoran manusia, baik sehat maupun sakit. Dalam satu gram kotoran manusia terdapat sekitar seratus juta bakteri E. coli.
Bakteri berasal dari kata “Bakterion” (Yunani = batang kecil). Berdasarkan Klasifikasi, bakteri digolongkan dalam Divisio Schizomycetes. Escherichia coli (E. coli ) adalah salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif, ditemukan oleh Theodor Escherich (tahun 1885). Hidup pada tinja dan menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, seperti diare, muntaber serta masalah pencernaan lainnya. Bakteri ini banyak digunakan dalam teknologi rekayasa genetika sebagai vektor untuk menyisipkan gen-gen tertentu yang diinginkan untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan karena pertumbuhannya sangat cepat dan mudah dalam penanganannya.

Secara garis besar klasifikasi bakteri E.coli , berasal dari Filum Proteobacteria, Kelas Gamma Proteobacteria, Ordo Enterobacteriales, Familia Enterobacteriaceae, Genus Escherichia, Spesies Escherichia coli. Secara morfologi E.coli merupakan kuman berbentuk batang pendek, gemuk, berukuran 2,4 µ x 0,4 sampai 0,7 µ , Gram-negatif, tak bersimpai , Bergerak aktif dan tidak berspora.
Bakteri E.coli merupakan organisme penghuni utama di usus besar, hidupnya komensal dalam kolon manusia dan diduga berperan dalam pembentukan vitamin K yang berperan penting untuk pembekuan darah.
Dari berbagai penelitian menunjukkan, beberapa galur atau strain dari bakteri E. coli juga dapat menyebabkan wabah diare atau muntaber, terutama pada anak-anak. Bakteri penyebab penyakit yang cukup berbahaya ini diklasifikasikan berdasarkan karakteristik sifat-sifat virulensinya.
Setiap kelompok dapat menyebabkan penyakit diare melalui mekanisme yang berbeda-beda. Kelompok E. coli tersebut di antaranya adalah sebagai berikut ( sebagian besar tulisan merupakan kutipan dari buku manual pemberantasan penyakit menular)

E. coli enteropatogen (EPEC)

Merupakan penyebab diare terpenting pada bayi, terutama di negara berkembang. Mekanismenya adalah dengan cara melekatkan dirinya pada sel mukosa usus kecil dan membentuk filamentous actin pedestal sehingga menyebabkan diare cair (“Watery diarrheae”) yang bisa sembuh dengan sendirinya atau berlanjut menjadi kronis.
Distribusi Penyakit ; Sejak akhir tahun 1960-an, EPEC tidak lagi sebagai penyebab utama diare pada bayi di Amerika Utara dan Eropa. Namun EPEC masih sebagai penyebab utama diare pada bayi di beberapa Negara sedang berkembang seperti Amerika Selatan, Afrika bagian Selatan dan Asia. Reservoir : - Manusia . Cara Penularan ; Dari makanan bayi dan makanan tambahan yang terkontaminasi.
Di tempat perawatan bayi, penularan dapat terjadi melalui ala-alat dan tangan yang terkontaminasi jika kebiasaan mencuci tangan yang benar diabaikan. Masa Inkubasi ; Berlangsung antara 9 – 12 jam pada penelitian yang dilakukan di kalangan dewasa. Tidak diketahui apakah lamanya masa inkubasi juga sama pada bayi yang tertular secara alamiah.
Masa Penularan ; Tergantung lamanya ekskresi EPEC melalui tinja dan dapat berlangsung lama. Kerentanan dan Kekebalan ; Walaupun fakta menunjukkan bahwa mereka yang rentan terhadap infeksi adalah bayi namun tidak diketahui apakah hal ini disebabkan oleh faktor kekebalan ataukah ada hubungannya dengan faktor umur atau faktor lain yang tidak spesifik.
Oleh karena itu diare ini dapat ditimbulkan melalui percobaan pada sukarelawan dewasa maka kekebalan spesifik menjadi penting dalam menentukan tingkat kerentanan. Infeksi EPEC jarang terjadi pada bayi yang menyusui (mendapat ASI). Diare seperti ini dapat disembuhkan dengan pemberian antibiotika.

E. coli enterotoksigenik (ETEC)

Merupakan penyebab diare umum pada bayi di negara berkembang seperti Indonesia. Berbeda dengan EPEC, E. coli jenis ini memproduksi beberapa jenis eksotoksin yang tahan maupun tidak tahan panas di bawah kontrol genetis plasmid.
Pada umumnya, eksotoksin yang dihasilkan bekerja dengan cara merangsang sel epitel usus untuk menyekresi banyak cairan sehingga terjadi diare. Identifikasi ; Penyebab utama “Travelers diarrhea” orang-orang dari negara maju yang berkunjung ke negara berkembang.
Penyakit ini juga sebagai penyebab utama dehidrasi pada bayi dan anak di negara berkembang. Strain enterotoksigenik dapat mirip dengan Vibrio cholerae dalam hal menyebabkan diare akut yang berat (profuse watery diarrhea) tanpa darah atau lendir (mucus).

Gejala lain berupa kejang perut, muntah, asidosis, lemah dan dehidrasi dapat terjadi, demam ringan dapat/tidak terjadi; gejala biasanya berakhir lebih dari 5 hari. ETEC dapat diidentifikasi dengan membuktikan adanya produksi enterotoksin dengan teknik immunoassays, bioasay atau dengan teknik pemeriksaan probe DNA yang mengidentifikasikan gen LT dan ST (untuk toksin tidak tahan panas dan toksin tahan panas) dalam blot koloni. Penyebab Penyakit ; ETEC yang membuat enterotoksin tidak tahan panas (a heat labile enterotoxin = LT) atau toksin tahan panas ( a heat stable toxin = ST) atau memproduksi kedua toksin tersebut (LT/ST).

Distribusi Penyakit ; Penyakit yang muncul terutama di negara yang sedang berkembang. Dalam 3 tahun pertama dari kehidupan, hampir semua anak-anak di negara-negara berkembang mengalami berbagai macam infeksi ETEC yang menimbulkan kekebalan; oleh karena itu penyakit ini jarang menyerang anak yang lebih tua dan orang dewasa. Infeksi terjadi diantara para pelancong yang berasal dari negara-negara maju yang berkunjung ke negara-negara berkembang. Beberapa KLB ETEC baru-baru ini terjadi di Amerika Serikat. Reservoir ; Manusia. Infeksi ETEC terutama oleh spesies khusus; manusia merupakan reservoir strain penyebab diare pada manusia.
Cara Penularan ; Melalui makanan yang tercemar dan jarang, air minum yang tercemar. Khususnya penularan melalui makanan tambahan yang tercemar merupakan cara penularan yang 165 paling penting terjadinya infeksi pada bayi. Penularan melalui kontak langsung tangan yang tercemar tinja jarang terjadi.

E. coli enterohemoragik (EHEC) dan galur yang memproduksi verotoxin (VTEC).

Di Negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada, VTEC menyebabkan sejumlah kejadian luar biasa diare dan kolitis hemoragik. Penyakit ini bersifat akut dan bisa sembuh spontan, penyakit ini ditandai dengan gejala nyeri abdomen, diare disertai darah, gejala seperti ini merupakan komplikasi dari diare ringan. Identifikasi ;
Kategori E. coli penyebab diare ini dikenal pada tahun 1982 ketika terjadi suatu KLB colitis hemoragika di Amerika Serikat yang disebabkan oleh serotipe yang tidak lazim, E. coli O157:H7 yang sebelumnya tidak terbukti sebagai patogen enterik. Diare dapat bervariasi mulai dari yang ringan tanpa darah sampai dengan terlihat darah dengan jelas dalam tinja tetapi tidak mengandung lekosit.

Yang paling ditakuti dari infeksi EHEC adalah sindroma uremia hemolitik (HUS) dan purpura trombotik trombositopenik (TTP). Kira-kira 2-7% dari diare karena EHEC berkembang lanjut menjadi HUS. EHEC mengeluarkan sitotoksin kuat yang disebut toksin Shiga 1 dan 2. Toksin Shiga 1 identik dengan toksin Shiga yang dikeluarkan oleh Shigella dysentriae 1 (sumber : http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/05/eschericia-coli.html)

Selasa, 24 Februari 2009

SUSUNAN PENGURUS FORUM SANITARIAN SEMARANG 2008 - 2011

Forum Komunikasi Sanitarian RS se Kota Semarang vakum tidak ada kegiatan sekian lamanya, dan akhirnya pada 22 Oktober 2008 pada Rapat Petugas Sanitasi RS / RSB se Kota Semarang dalam rangka persiapan Adipura tahun 2008, Forum Komunikasi Sanitarian di pertanyakan keberadaanya. Hal ini mendorong pengurus yang vakum untuk bertemu pada 28 Oktober 2008 di DKK untuk merencanakan pertemuan membahas reorganisasi Forum Komunikasi Sanitarian tersebut (hadir DKK Much Haryono, RSRSUP Dr. Kariadi (Estri Irawati, SKM), RS. Telogorejo (Nubertus Suharno), RS. Panti Wilasa Citarum (Handoko, SSi), RS. Panti Wilasa Dr. Cipto (Ari Pidanto). Dan akhirnya pada tanggal 25 November 2008 diundang RS, RB dan Puskesmas se Kota Semarang untuk membahas reorganisasi Forum Komunikasi Sanitarian dihadir 52 sanitarian, dan ada beberapa keputusan antara lain : perubahan nama forum komunikasi, susunan pengurus masih mengacu yang lama dengan penambahan beberapa orang baru, waktu pertemuan berubah periodenya, keanggotaan lebih terbuka.

Inilah susunan Pengurus Forum Sanitarian Semarang periode 2008 - 2011 :
Pembina : Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang
Ketua I : Estri Irawati, SKM, MKes (RSUP. Dr. Kariadi)
Ketua II : Haryanto (RS. Roemani)
Sekretaris I : Handoko, SSi (RS. Panti Wilasa Citarum)
Sekretaris II : Satida Fargiani, S.KM, M.Kes (Dinas Kesehatan Kota Semarang)
Bendahara I : Yuli Kurniasih Purwanti, SKM (Puskesmas Mijen)
Bendahara II : Emy Yuni Astuti (RSI Sultan Agung)
Sie Dana : 1. Riezka Amalia (RSUD Kota Semarang)
2. Ida Wuryaningsih (RSB. Gunung Sawo)
Sie Ilmiah : 1. Nubertus Suharno (RS. Telogorejo)
2. Tri Rohadi, SKM (RSUP. Dr. Kariadi)
3. Ari Pidanto (RS. Panti Wilasa Dr. Cipto)

Senin, 19 Januari 2009

Tas Mungil dari Kemasan Plastik

Kemasan plastik tidak selalu berakhir menjadi sampah. Kemasan plastik bisa dirangkai jadi tas cantik. Simak tips kreasi berikut ini.

Kita semua tahu bahwa sampah plastik adalah jenis sampah yang paling sulit diuraikan oleh tanah. Jika Anda membuang sampah plastik hari ini, hingga 80 tahun mendatang pun sampah plastik ini pun belum bisa teruraikan. Padahal, hampir semua produk kebutuhan rumah tangga menggunakan pembungkus plastik. Jadi, terbayang kan berapa banyak sampah plastik terbuang setiap harinya?

Untuk mencegah penumpukan sampah plastik, kita sebenarnya bisa mencoba mengurangi dampak buruknya. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkannya kembali. Sampah plastik bisa diolah menjadi barang-barang bermanfaat, seperti tas atau dompet. Hasilnya tak kalah cantik dengan tas-tas berbahan kain.
Dengan membuat tas berbahan kemasan plastik ini, Anda bisa mendapat dua manfaat. Selain mendapat tas cantik, Anda pun sudah turut berpartisipasi menyelamatkan lingkungan dari ancaman sampah plastik.

Ingin tahu cara membuatnya? Kami sajikan untuk Anda.


Alat dan bahan:
1.4 kemasan plastik 450 ml dengan corak dan warna yang senada (2 buah untuk sisi depan dan belakang, 2 buah lagi untuk sisi kiri dan kanan).
2.50cm bisban dengan ukuran lebar 3cm untuk tali tas.
3.1m bisban dengan ukuran lebar 2cm.
4.4cm perekat
5.30cm renda katun sebagai pemanis.
6.Jarum (ukuran 16) dan benang jahit berwarna senada.

Langkah pengerjaan:
1.Bersihkan kemasan plastik dari segala noda dan kotoran. Untuk membersihkannya Anda bisa menggunakan kertas tisu. Jika noda sulit dibersihkan, Anda bisa merendam plastik di dalam air hangat. Jangan menggunakan air yang terlalu panas, karena akan merusak tekstur plastik.
2.Gunting dua buah kemasan dengan ukuran yang diinginkan. Usahakan potongan kedua kemasan plastik memiliki ukuran yang sama.
3.Gunting dua kemasan lain (untuk sisi kiri dan kanan) menjadi dua bagian lebarnya (7cm).
4.Pasang dan jahit perekat, dengan menggunakan mesin jahit, pada bagian dalam masing sisi depan dan belakang.
5.Pasang dan jahit bisban lebar 3cm pada bagian permukaan plastik (sisi depan dan belakang), sebagai tali tas.
6.Kemudian pasang dan jahit renda katun sekaligus bisban pada sisi atas lembar kemasan plastik. Lakukan langkah ini pada kemasan plastik untuk sisi depan dan belakang.
7.Sambungkan kedua kemasan plastik yang sudah dipotong berukuran 7cm (untuk sisi kiri dan kanan tas). Sehingga membentuk lembaran panjang.
8.Hubungkan dan sambung dengan jahitan mesin, bagian tadi (no.7) dengan lembaran plastik untuk sisi depan dan belakang.
9.Lalu pasang bisban pada seluruh tepinya. Jadilah sebuah tas mungil nan cantik, berbahan kemasan plastik. Cara yang sama juga bisa Anda lakukan untuk tas yang berukuran lebih besar, lho. Tinggal ganti ukurannya saja. Selamat berkreasi !

Selasa, 02 Desember 2008

ECOPLAS Tas Ramah Lingkungan dari Singkong

Persoalan sampah tak semata terkait soal kuantitas atau banyaknya tumpukan sampah. Namun mencakup juga kualitas atau jenis sampah. Kebanyakan sampah keluarga, khususnya dari jenis sampah anorganik, adalah berupa plastik pembungkus makanan yang dikonsumsi setiap hari. Seperti yang sudah diketahui masyarakat, plastik adalah bahan yang sangat sulit terurai. Sementara setiap keluarga tidak bisa terlepas dari sampah plastik setiap harinya. Untuk itu perlu ada solusi dan tidak sekedar bagi para konsumen (masyarakat), namun juga para produsen (pengusaha) agar menghindari atau mengurangi penggunaan plastik sebagai alat pembungkus produk tertentu. Salah satu tindakan mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan pemakaian produk plastik ramah lingkungan. Salah satu LSM Indonesia yaitu Dana Mitra Lingkungan (DML) telah meluncurkan produk plastik ramah lingkungan bernama Ecoplas. Sebelumnya Ecoplas ini bernama BioBag yang telah terlebih dahulu dikenal masyarakat.

Ramah Lingkungan

Ecoplas adalah kantong ramah lingkungan yang merupakan inovasi baru dengan rancangan yang menarik dan harga terjangkau yang dibuat dengan menggunakan bahan resin BE+. Tas jenis ini diproduksi dengan penghematan bahan bakar/energi. BE+ atau Biodegradable Resin adalah resin baru yang dikembangkan dan diciptakan di Indonesia oleh putra Indonesia yang mengandung 50 persen tepung singkong Indonesia beserta sumber-sumber alami lain yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui. Resin BE+ sudah dipatenkan dan diharapkan dapat menjadi pilihan alternatif selain resin-resin lain yang sudah dikenal masyarakat. Reseach Management Coordinator DML Eko Junaedi mengatakan, tas plastik pada umumnya memerlukan waktu 1000 tahun untuk terurai, sementara Ecoplas hanya memerlukan waktu 10 pekan untuk terurai dalam tanah tropik. "Hal ini berdasarkan laporan tes yang dilakukan Sucofindo/SGS," tuturnya.

Pemasaran Ecoplas

DMI menyediakan dua tipe Ecoplas yaitu die cut dan soft loop. Terdapat perbedaan ketebalan dan harga pada kedua tipe tersebut. Soft loop lebih tebal dan pada bagian pegangan (handle) lebih kuat dari die cut. Sementara harga untuk tipe die cut/pack (isi 50 pcs) adalah Rp 42.000 dan tipe soft loop/pack (isi 50 Pcs) Rp 60.000. Spesifikasi Ecoplas yaitu ukuran: 39,5cm x 31cm x 11cm (P x L x gussets/lipatan bawah). Berat: 1,1 kg/pack atau 22 gr/pcs. Tas ramah lingkungan ini dapat diperoleh melalui Dana Mitra Lingkungan dengan menghubungi nomor telepon (021)
724.8884. Menurut Eko, Ecoplas dapat dikirim ke seluruh wilayah di Indonesia. "Ongkos kirim akan ditambahkan pada harga Ecoplas yang disesuaikan dengan jarak dan pilihan prioritas pengiriman," ungkapnya. Eko mengatakan, saat ini tidak ada yang bisa melarang orang menggunakan plastik sebagai bahan yang tidak mudah terurai. "Untuk itu perlu ada solusi, yaitu menciptakan plastik yang mudah terurai," jelasnya. Dengan menggunakan Ecoplas atau kantong ramah lingkungan lainnya, berarti kita turut berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan sekitar kita. 􀂄 Majalah PERCIK No.23 Agustus 2008

UU No 18 Th 2008 Tentang PENGELOLAAN SAMPAH

Sudah sejak 2003 masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih dan sehat menanti kehadiran undang-undang persampahan. Penantian panjang itu akhirnya berakhir juga. Pada 9 April 2008, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Sampah disetujui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Undang-undang hasil naskah akademis tim dari Kementerian Lingkungan Hidup ini bernama Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. UU ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kehidupan yang baik dan sehat kepada masyarakat Indonesia.

Latar Belakang Terbitnya UU Pengelolaan Sampah

Seiring pertambahan penduduk, sampah yang dihasilkan semakin bertambah. Namun, pertambahan sampah tersebut tidak terbatas pada volume semata karena mencakup juga jenis dan kualitasnya. Sementara metode pengelolaan sampah saat ini pada umumnya masih dengan cara membuang sampah secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bermacam masalah pun hadir tak sekedar persoalan kebersihan dan pencemaran lingkungan, namun sudah masuk ke wilayah sosial yaitu perselisihan antarwarga di sekitar TPA. Parahnya, hampir semua kota di Indonesia, baik kota besar maupun kota kecil, tidak memiliki penanganan sampah yang baik.

Penanganan kebanyakan dengan manajemen yang sama, kumpul-angkut-buang. Suatu pengaturan klasik yang sudah seharusnya diakhiri. Karena terbukti cara ini memiliki kelemahan
dan cenderung merugikan. Tidak hanya bagi lingkungan tapi juga bagi masyarakat di sekitar lokasi pembuangan. Tentu kita masih ingat bencana ledakan di TPA sampah di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat yang menelan korban ratusan orang. Belum lagi konflik masyarakat di sekitar lokasi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, Bogor, Jawa Barat atau TPA Bantar Gebang di Bekasi yang sudah kerap menghiasi media massa. Belum lagi beberapa persoalan persampahan di kota-kota lain. Hal ini tidak hanya berdampak pada satu kota saja tapi berkaitan antarkota. Untuk itu, penting segera diterbitkan UU persampahan. Dengan diundangkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah ini dimaksudkan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berhasil guna dan berdaya guna, sehat, aman dan ramah lingkungan. Hal penting yang diatur dalam UU ini adalah perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah yang semula sekedar mengumpulkan, mengangkut dan membuang sampah ke TPA berganti menjadi pengelolan sampah dengan menerapkan prinsip 4 R (reduce, reuse, recycle, recover).

Revolusi Pengelolaan Sampah

Istilah ini muncul dari Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang mengatakan bahwa UU Pengelolaan Sampah merupakan revolusi pengelolaan sampah yang diharapkan dalam waktu yang tidak lama, masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Seperti yang terdapat pada Pasal 4 yang mengatakan bahwa "Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya". Dengan diberlakukannya UU Pengelolaan Sampah sejak diundangkannya dalam lembaran negara, penanganan sampah di Indonesia diatur dengan paradigma baru. Semua pihak bertanggung jawab terhadap sampah, baik masyarakat, pemerintah maupun pemangku kepentingan yang berkaitan dengan keberadaan sampah.

Seperti diketahui, selama ini sebagian besar masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan dengan metode kumpul-angkut-buang. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri.

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah

Dalam undang-undang ini, tidak hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab terhadap persoalan persampahan. Masyarakat (rumah tangga) dan pihak swasta (produsen sampah) pun wajib mengelola sampah dengan aturan yang sudah ditentukan. Aturan ini terdapat pada Pasal 12 ayat (1) yang mengatakan bahwa "Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan". Sementara pada Pasal 13 menyebutkan "Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah". Dengan kata lain, undang-undang itu memaksa masyarakat untuk melakukan daur ulang dalam pengelolaan sampah. Tentu bila tidak mengelola sampah akan dikenai sanksi sesuai peraturannya. Hal lain yang menarik dalam undang-undang sampah ini berkenaan aturan bagi para produsen seperti yang tercantum dalam Pasal 14 dan 15. Seperti kewajiban yang dibebankan pada masyarakat, produsen pun diwajibkan mengelola kemasan dari barang yang diproduksi yang tidak dapat atau sulit terurai oleh alam. Pemerintah akan melakukan mekanisme punishment and reward kepada perusahaan yang melanggar dan tidak menjalankan pengolahan sampah. Tak terkecuali pada masyarakat baik secara individu maupun komunitas.

Kewajiban Pemerintah Daerah

Sebelum diundangkannya UU No. 18 Tahun 2008, tidak ada standar aturan yang tegas mengenai pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota atau provinsi di Indonesia. Semua daerah berpegangan pada peraturan daerah masing-masing, sehingga penanganan sampah pun berbeda-beda. Parahnya, pemerintah daerah terjebak pada masalah retribusi dan sanksi-sanksi (denda) untuk meningkatkan pendapatan daerah masing-masing dibanding tanggung jawab manajemen pengolahan sampah untuk kepentingan bersama. Melalui undang-undang inilah konsep dasar berkaitan pembenahan penanganan sampah di Indonesia bisa terwujud segera. Tentu setelah diterbitkannya peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksana undang-undang tersebut. Untuk kemudian diikuti peraturan daerah yang berpedoman pada aturan yang lebih tinggi tingkatannya. Secara tersurat Undang-Undang Pengelolaan Sampah memaksa pemimpin daerah mengelola sampah bila tak ingin digugat atau terkena sanksi. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah menangani sampah di wilayahnya. Pada Pasal 5 disebutkan "Pemerintah dan pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah
yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini". Kondisi bersih dan sehatnya suatu daerah dari persoalan sampah memang bergantung pada niat dan minat pemimpin daerahnya. Untuk urusan pengawasan pengelolaan sampah dalam undang-undang ini diatur dengan cara pengawasan bertingkat seperti yang tercantum pada Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2). Sederet kewajiban bagi pemerintah dan pemerintah daerah berkenaan dengan pengelolaan sampah terdapat dalam undangundang yang pertama kali mengatur soal sampah ini. Tentu semua pihak berharap, dengan diberlakukannya undang-undang mengenai pengelolaan sampah akan mampu mengurangi persoalan sampah di seluruh wilayah Nusantara. Semoga dimasa yang akan datang, Indonesia menjadi negara yang tidak lagi meributkan soal sampah tapi justru mampu membuka peluang kerja dari pengelolaan sampah ini. 􀂄 Majalah PERCIK No.23 Agustus 2008

Download UU PENGELOLAAN SAMPAH

Senin, 25 Agustus 2008

PROFIL INDUSTRI PENGOLAHAN LIMBAH B3

Hari ini aku dapat fax. dari PT WASTEC INTERNATIONAL, yang berisi Perkenalan Pengolahan Limbah B3, karena aku penasaran maka langsung browsing, dan menemukan data-data beberapa perusahaan yg bergerak dalam pemusnahan limbah B3.

1. PT. WASTEC INTERNATIONAL

Bapak Denis Simon, Managing Director PT. Wastec International mengatakan saat ini jumlah industri yang mengolah limbah B3-nya di PT. Wastec International, telah menjadi pelanggan tetap berjumlah sebanyak 20 pelanggan, sementara itu klien yang sifatnya insidentil/tidak kontinyu berjumlah sebanyak 5 pelanggan.

PT. Wastec International adalah merupakan industri jasa pengolahan limbah B3 yang relatif baru, dan berdiri sejak tahun 2004 yang berlokasi di Cilegon-Provinsi Banten. Industri jasa ini mengolah jenis limbah B3 padat, sludge, dan cair. Jenis sludge yang diolah berasal dari IPAL (instalasi pengolahan air limbah), dan Paint Sludge dari industri cat dan farmasi.



Untuk limbah padat diolah dengan teknologi insinerasi, dengan suhu mencapai lebih dari 1200ºC. Untuk mengurangi resiko lepasnya partikel limbah B3 ke media lingkungan PT. Wastec International melakukan dengan cara partikel yang akan dilepas ke atmosfer, dimasukkan ke dalam Cyclonic Scrubber, kemudian melalui proses pengendapan atau penyemprotan dengan air sehingga partikel limbah B3 tersebut diharapkan tidak lepas ke lingkungan. Kemudian airnya digunakan kembali (Reuse) untuk proses pengolahan. Abu yang dihasilkan dari proses insinerasi (sekitar 1-3% dari jumlah limbah B3 yang diolah) dikirim ke PT. PPLi.

PT. Wastec International berupaya melakukan pengembangan instalasi pengolahan limbah B3nya mengarah kepada 3R (reuse, recycle, dan recovery), sebagai contoh adalah kegiatan daur ulang komponen PCB (Printed Circuit Board). Selain itu PT. Wastec International juga merupakan industri pengolahan limbah B3 yang memiliki net prize sehingga pasar harus mengikuti harga yang telah ditentukan. Untuk menekan biaya pengolahan limbah B3 perlu menerapkan teknologi Recycle limbah B3. Limbah-limbah B3 yang masih memiliki nilai jual dimanfaatkan kembali sehingga harga pengolahan dapat ditekan.

2. PT. TEKNOTAMA LINGKUNGAN INTERNUSA : OLAH KUPRICLORIDA MENJADI KOAGULAN

PT. Teknotama Lingkungan Internusa telah menerapkan konsep 3R dalam visi pengelolaan limbah B3 sejak awal berdirinya, demikian terungkap dalam wawancara yang dilakukan redaksi dengan Ibu Elizabeth Santoso, PhD, Direktur Utama sekaligus pemilik jasa pengolahan limbah B3 tersebut.

Pada umumnya jenis limbah B3 yang diolah di PT. Teknotama Lingkungan Internusa adalah jenis limbah B3 cair. Salah satu hal yang menarik adalah limbah B3 Kupri Clorida (CuCl2) yang berasal dari PCB, dengan teknologi oksidasi diubah menjadi FeCl2 (Fero Clorida). Selanjutnya FeCL2 adalah merupakan koagulan untuk instalasi penjernihan air minum. Dalam istilah air minum, FerroClorida lebih terkenal dengan istilah PAC. Kebutuhan PAC bagi PDAM di Indonesia sangatlah tinggi sekali, mengingat instalasi penjernihan air yang ada umumnya menggunakan teknologi dan proses yang konvensional, yaitu koagulasi-Flokulasi-Sedimentasi. PAC biasanya digunakan untuk menggantikan tawas (aluminium sulfat), PAC sangat cocok digunakan pada air baku yang pH-nya basa.

PT. Teknotama Lingkungan Internusa (PT. TLI) yang berdiri sejak tahun 1994 memiliki 20-30 pelanggan tetap. Jumlah limbah B3 yang diolah sekitar 1.500 ton/bulan. PT. TLI saat ini sedang mengembangkan juga teknologi pemanfaatan fly ash dan bottom ash dengan sistem drymix untuk memproduksi Conblock dan Paving Block, Oil Absorbent, dan Mortar.

3. PT. PPLi : PIONIR INDUSTRI MODERN PENGELOLAAN LIMBAH B3

PT. PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) adalah merupakan pionir dalam industri pengolahan limbah B3 di Indonesia. PT. PPLi telah beroperasi selama 14 tahun. Sejak tahun 2004, volume dan jumlah limbah B3 yang diolah di PT. PPLi meningkat tajam, sebelum tahun 2004, rata-rata masih dibawah 50.000 ton per tahun, saat ini hampir mencapai 100.000 ton per tahun.

Penerimaan limbah B3 selama tahun 2006 selain dari limbah B3 yang berasal dari industri secara regular juga berasal dari kegiatan Clean Up (remediasi), termasuk yang berasal dari hasil pengawasan program PROPER. Limbah B3 yang diterima didominasi oleh industri kimia dan petrokimia, sedangkan kurang dari 10% berasal dari sektor migas selain itu industri automotif, elektronik, industri kertas, tekstil, farmasi dan kosmetik, logam dan non logam juga mengolah limbah B3-nya di PT. PPLI.

Informasi yang disampaikan oleh PT. PPLI bahwa jumlah penerimaan limbah B3 pada tahun 2006 sedikit menurun dibandingkan tahun 2005, bila ditinjau dari sisi tonnasenya, tetapi dari sisi volume mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa PT. PPLi mengalami peningkatan volume limbah B3 cair dibandingkan pada tahun 2005, sebagaimana terungkap dari diskusi redaksi dengan Pimpinan dari PT. PPLi pada tanggal 1 Maret 2007 yang lalu. Pada tahun 2006 jumlah klien dari PT. PPLi berjumlah sekitar 600 perusahaan. Dari jumlah limbah B3 yang diterima, masing-masing jenis pengolahan yang dilakukan antara lain:
· P-Chem dan Bioplant : (15%)
· Stabilization-Landfill : (70%)
· Recovery : (15%)

Disamping itu, PT, PPLi juga melakukan upaya pemanfaatan limbah B3, misalnya oli bekas, solvent yang mengandung kalori setelah melalui proses “blending”, dan digunakan sebagai alternatif bahan bakar di tanur semen (melalui uji pembakaran). Selain itu, limbah-limbah padat yang juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku di tanur semen adalah fly ash, jenis spent katalis tertentu yang berbahan dasar Silica/Alumina.

4. PT. DONGWOO ENVIRONMENTAL INDONESIA “UNTUNG BERUBAH JADI BUNTUNG”

T. Dongwoo Environmental Indonesia (PT. DEI) harus dituntut secara pidana dan perdata apabila terbukti bersalah dalam kasus illegal dumping limbah B3 di Desa Pasir Gombong, Cikarang – Bekasi. Disamping itu, PT. DEI juga harus melakukan upaya pemulihan kualitas lingkungan dan penggantian biaya sosial dan rumah sakit kepada masyarakat yang terkena dampaknya, demikian kesimpulan rapat komisi VII-DPR RI dengan Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Rapat dipimpin oleh Bapak Sony Keraf, selaku wakil ketua komisi VII DPR-RI.

Hari minggu siang, tanggal 11 Juni 2006 yang terik itu adalah menjadi awal dari malapetaka terhadap operasi PT. DEI. Akibat dari kegiatan dumping limbah B3 yang dilakukan, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban masyarakat berjumlah sekitar 200 orang. Umumnya korban tersebut mengalami pusing-pusing, gangguan pernafasan, mual-mual, dan bahkan ada yang pingsan.

Sebelum hari yang naas itu terjadi, PT. DEI adalah merupakan industri pengolahan limbah B3 yang sedang berada diatas angin. PT. DEI mempunyai pelanggan tetap, yang jumlah mencapai 300 – 350 perusahaan. Bisa dibayangkan, berapa untung yang dapat diraup PT. DEI. Namun, itulah riwayatnya, seperti lagunya Gesang : ”riwayatmu kini.......”. Untung yang diraup berubah seketika menjadi buntung. PT. DEI, akhirnya ditutup, karyawannya menganggur, dan yang paling penting adalah PT. DEI harus bertanggung jawab terhadap kejahatan ekologis yang disangkakan kepada mereka. Sehingga PT. DEI harus menjalani proses hukum, termasuk hari-hari mendatang.

PT.DEI adalah gambaran suram, dari bisnis jasa pengolahanan limbah B3. Ini tentu diakibatkan karena hanya memburu keuntungan, tidak taat terhadap aturan dan regulasi yang ada. Ini harus menjadi perhatian yang keras, bagi industri-industri jasa pengolahan limbah B3 lainnya.

(http://b3.menlh.go.id/bulletin/article.php?article_id=44)

Jumat, 08 Agustus 2008

GLOBAL WARMING and CLIMATE CRISIS


Pemanasan Global (Global Warming) dan Krisis Iklim (Climate Crisis) adalah dua isu global yang semakin sering didengungkan oleh berbagai pihak belakangan ini. Tetapi sayangnya porsi pemberitaan kedua topik yang sangat mendesak ini di media massa masih sangat minim. Untuk itulah buku kecil ini dibuat : untuk memberikan pengetahuan kepada pembacanya mengenai pemanasan global, bahayanya, serta solusi untuk mengeremnya.

Itulah cuplikan Prakata dari buku Global Warming Mengancam Keselamatan Planet Bumi, buku yang cukup menarik dan patut dibaca apalagi gratis, anda dapat mendownloadnya langsung klik gambar disamping ini


Dengan isi antara lain :
Global Warming ; apa dan Bagaimana ?
Aninconvenienttruth ; sebuah film yang wajib anda tonton !
Global Warming ; ancaman terbesar planet bumi
Mencairnya Methane Hydrates = Kiamat ???
Seberapa Seriuskah Global Warming
Adakah Solusinya ?
Egoisme ; penyebab kerusakan alam dan lingkungan
Sebuah Artikel dari AFP
50 Tips Untuk Menjadikan Bumi Kita Tempat Yang Lebih Baik
Global Warming dan Vegetarian
Sumber Informasi Lainnya